Aktris Cantik Alexandra Gottardo sebut Kebijakan Imigrasi Terbaru dapat mendorong sektor Pariwisata maupun Perfilman International (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Menanggapi Kebijakan
Keimigrasian yang tersebut, membuat Aktris cantik Alexandra Gottardo memberikan
pandangannya. Ia merasa kaget dengan berbagai kebijakan terbaru yang telah
diterbitkan oleh imigrasi. Mulai dari paspor yang kini masa berlakunya 10 tahun
hingga Visa Rumah Kedua yang secara resmi akan diluncurkan pada akhir bulan
depan.
“Beberapa Kebijakan
terbaru yang telah dikeluarkan oleh pihak imigrasi ini tentunya sangat membantu
dalam memberikan pelayanan keimigrasia kepada masyarakat, dan menurut saya ini
merupakan suatu kebijakan yang dapat mendukung peningkatan di sektor pariwisata
maupun dalam industry perfilman International, khususnya di wilayah Batam.
Dengan Kebijakan e-VoA misalnya, WNA lebih mudah untuk apply Visa On Arrival,
cukup melalui smartphone saja”, ujar aktris kelahiran Malang tersebut.
Ia juga mengungkapkan
bahwa, pemberlakuan kembali Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dapat
membuka peluang para pebisnis maupun calon investor dari luar negeri untuk
dapat melakukan peninjauan serta pertemuan dalam rangka menjajaki potensi
investasi di wilayah Indonesia.
Alexandra juga
memberikan apresiasi terhadap kebijakan terbaru yang telah diluncurkan oleh
imigrasi dalam kepengurusan Izin Tinggal yang kini menjadi 1-3 hari kerja saja.
Menurutnya, kepengurusan administrasi yang minim hambatan sangat meringankan para
investor asing yang sudah menetap di wilayah Indonesia selama puluhan tahun.
“Disini saya pun
melihat kebijakan mengenai paspor yang masa berlakunya hingga 10 tahun itu
sangat disukai oleh masyarakat Indonesia, baik yang berada didalam maupun di
luar negeri. Termasuk dengan program layanan Immgration On Shipping (IOS) untuk
cruise atau kapal-kapal pesiar mewah dan yacht, dan ini akan mendongkrak
pariwisata kita dan bisnis pembuatan film di dalam negeri”, tuturnya. (ZIK/TIM)
0 Komentar