Aktris Cantik Alexandra Gottardo Sebut Kebijakan Imigrasi Terbaru Dapat Mendongkrak Sektor Industri Pariwisata Maupun Perfilman International

 

Aktris Cantik Alexandra Gottardo sebut Kebijakan Imigrasi Terbaru dapat mendorong sektor Pariwisata maupun Perfilman International (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Batam, KORANTRANSAKSI.com - Peluncuran kembali layanan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) di Kepulauan Riau pada Senin (28/11/2022) mendapatkan tanggapan positif dari para pebisnis global dan ekspatriat yang bergerak di sektor pariwisata dan investasi.

Menanggapi Kebijakan Keimigrasian yang tersebut, membuat Aktris cantik Alexandra Gottardo memberikan pandangannya. Ia merasa kaget dengan berbagai kebijakan terbaru yang telah diterbitkan oleh imigrasi. Mulai dari paspor yang kini masa berlakunya 10 tahun hingga Visa Rumah Kedua yang secara resmi akan diluncurkan pada akhir bulan depan.

“Beberapa Kebijakan terbaru yang telah dikeluarkan oleh pihak imigrasi ini tentunya sangat membantu dalam memberikan pelayanan keimigrasia kepada masyarakat, dan menurut saya ini merupakan suatu kebijakan yang dapat mendukung peningkatan di sektor pariwisata maupun dalam industry perfilman International, khususnya di wilayah Batam. Dengan Kebijakan e-VoA misalnya, WNA lebih mudah untuk apply Visa On Arrival, cukup melalui smartphone saja”, ujar aktris kelahiran Malang tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa, pemberlakuan kembali Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dapat membuka peluang para pebisnis maupun calon investor dari luar negeri untuk dapat melakukan peninjauan serta pertemuan dalam rangka menjajaki potensi investasi di wilayah Indonesia.

Alexandra juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan terbaru yang telah diluncurkan oleh imigrasi dalam kepengurusan Izin Tinggal yang kini menjadi 1-3 hari kerja saja. Menurutnya, kepengurusan administrasi yang minim hambatan sangat meringankan para investor asing yang sudah menetap di wilayah Indonesia selama puluhan tahun.

“Disini saya pun melihat kebijakan mengenai paspor yang masa berlakunya hingga 10 tahun itu sangat disukai oleh masyarakat Indonesia, baik yang berada didalam maupun di luar negeri. Termasuk dengan program layanan Immgration On Shipping (IOS) untuk cruise atau kapal-kapal pesiar mewah dan yacht, dan ini akan mendongkrak pariwisata kita dan bisnis pembuatan film di dalam negeri”, tuturnya. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar