Guna memperketat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA di wilayah Kabupaten Bekasi pada Selasa (15/11/2022) |
Dalam kegiatan Operasi
Gabungan Serentak tersebut, dibagi menjadi 2 tim yang memeriksa 2 perusahaan,
yang kini telah beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan Operasi
Gabungan yang dilaksanakan oleh Petugas Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas
I Non-TPI Bekasi dan tim Operasi Gabungan, dilakukan pemeriksaan terhadap 2
perusahaan yaitu PT. Skyworth Industry Indonesia yang bergerak di bidang
produksi elektronik dan PT. Hung-A yang bergerak di bidang produksi ban sepeda.
Berdasarkan pemeriksaan
yang dilakukan tercatat ada 4 orang WNA RRT Pemegang Izin Tinggal Terbatas
(ITAS) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bekasi di PT. Skyworth Industry,
sementara itu dari pemeriksaan pada PT. Hung-A tercatat 24 orang WNA Korea
Selatan pemegang ITAS dari beberapa Kantor Imigrasi yang berbeda.
Dari hasil pemeriksaan
kali ini Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada pada perusahaan - perusahaan
tersebut telah berkegiatan dan beralamat tinggal sesuai dengan izin tinggal
yang dimilikinya, selain itu juga tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran
keimigrasian. (ZIK/RN)
0 Komentar