Sejumlah Kasus Curanmor dengan berbagai modus di Sleman berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian (Foto:dok) |
Setelah tersadar,
korban lantas baru ingat bahwa motornya dibawa kabur pelaku. Atas kejadian ini,
korban lantas melapor ke polisi. Polres Sleman lantas melakukan penyelidikan.
Ternyata, pelaku yang diketahui berinisial A (49) juga telah ditahan oleh
Polres Klaten atas kasus lainnya.
"Dilakukan
penyelidikan kita mengidentifikasi pelaku sudah ditangkap di Polres Klaten.
Kita akan split setelah diberkas Klaten juga diberkas kota. Kita koordinasi
Satreskrim Klaten tersangka di rutan Polres Klaten," ujarnya.
Kasus curanmor lainnya
terjadi di Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman pada akhir Juli lalu. Dua
tersangka yaitu AG (37) dan HS (22) berhasil ditangkap setelah mencuri di
sebuah indekos. "Modusnya mencuri di saat kos-kosan malam hari sepi,"
katanya.
Dijelaskan bahwa kedua
pelaku awalnya hendak mencuri anjing. Namun ketika melintas di wilayah
Condongcatur keduanya melihat motor yang terparkir dengan kunci kontaknya dan
membawa kabur motor tersebut. Polisi kemudian berhasil menangkap kedua pelaku
pada 25 Oktober lalu. Keduanya kini ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Kasus pencurian lainnya
terjadi di sebuah hotel di wilayah Tridadi, Sleman pada September lalu.
Tersangka WS (28) awalnya bertemu dengan korban VK (35) untuk membicarakan
pekerjaan. "Pelaku pura-pura ke swalayan ngambil motor di basement
hotel," katanya.
Karena pelaku tak
kunjung kembali, korban lantas melaporkan peristiwa ini ke polisi. Akhirnya,
pada 30 Oktober lalu, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya di
Surakarta, Jawa Tengah. (TIM/RED)
0 Komentar