(Foto:dok) |
Kepada tim KORANTRANSAKSI.com, Nani Ruliani
menunjukkan bukti 3 sertifikat yang sudah jatuh tempo 22 Juli 2022 senilai 200
juta rupiah dan yang tanggal 21 Agustus 2024 senilai 500 juta. Berarti total
uangnya yang terpendam 700 juta. Menurut ibu tersebut itulah simpanan yang
diharapkan untuk menyambung kebutuhan keluarga sehari-hari.
(Foto:dok) |
Koperasi yang konon
punya cabang diberbagai daerah itu,diduga menampung ribuan simpanan para
nasabah yang tergiur dengan "bagi hasil"(di bank disebut bunga) yang
lebih tinggi dibandingkan bunga perbankan. Kepada media,beberapa nasabah tetap
berharap simpanan jatuh tempo harus dicairkan. Bahkan diantaranya akan menempuh
jalur hukum. Bahkan mereka minta pemerintah,atau langsung Presiden Jokowi
memperhatikan nasib mereka yang merasa dibohongi oleh KSP yang katanya megah
itu. (Odjie/Bismar)*
0 Komentar