DPO Pelaku Penculikan Malika (Foto:dok) |
Sementara kronologi dan kondisi Malika masih belum bisa diungkapkan. Gunarto mengatakan, mereka saat ini dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati. "Kami persiapan mengarah Kramat Jati dari Ciledug," tutur Gunarto.
Sebelumnya, Iwan Sumarno masuk dalam DPO kepolisian. Dari catatan polisi, Iwan ternyata merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2014. Dia kemudian divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan baru bebas 2021. (WONG)
0 Komentar