Menpartekraf :“Kebijakan Strategis Imigrasi Mampu Meningkatkan Sektor Pariwisata”

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim saat meninjau langsung sarana dan prasarana di Bandara International Soekarno-Hatta (Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Kebijakan strategis yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi akan berdampak signifikan terhadap peningkatan di bidang pariwisata. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) yakni Sandiaga Salahuddin Uno ditengah diskusinya bersama dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim sata meninjau langsung fasilitas keimigrasian di Bandara International Soekarno-Hatta, pada Jumat (13/01/2023).

Sandiaga mengatakan bahwa, “Bandara Soekarno-Hatta masuk Top 5 di ASEAN dari segi kedatangan. Dengan dibuka kembalinya lalu lintas internasional di Tiongkok, maka diproyeksikan akan terjadi peningkatan angka kedatangan WNA,” ujar Sandiaga. Ia menambahkan, saat ini volume penerbangan internasional semakin tinggi. Di tahun 2023 ditargetkan sebanyak 7,4 juta perlintasan masuk-keluar Indonesia.

Sandiaga juga berharap, dengan mencermati potensi yang ada tentunya Indonesia akan bangkit kembali di bawah kepemimpinan Dirjen Imigrasi yang baru. Sementara itu, menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan bahwa, pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh hasil yang positif dalam peningkatan pelayanan.

Silmy juga menekankan, imigrasi harus berkolaborasi dengan stakeholders terkait dengan mempublikasikan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di berbagai tempat yang berpotensi mendorong keterpaparan (exposure) khalayak terhadap produk keimigrasian. “Masih cukup banyak Warga Negara Asing (WNA) yang belum paham betul mekanisme e-VOA. Padahal, ini fasilitas yang praktis dan memudahkan. Kita harus bersama-sama mempublikasikan e-VOA di semua tempat, bahkan mungkin di pesawat. Jangan hanya di terminal kedatangan dan keberangkatan,” tutur Silmy.

Tak hanya itu, Imigrasi mengupayakan semua pembayaran pelayanan keimigrasian, perizinan dan bahkan overstay dapat dilakukan secara daring. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendasari pelaksanaan mekanisme tersebut juga akan segera diajukan ke Kementerian Keuangan.

Selain transformasi dari segi kesisteman, Ditjen Imigrasi merencanakan eksekusi kebijakan Golden Visa, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Golden Visa akan menargetkan WNA dari kalangan menengah ke atas, khususnya pebisnis dan talenta global untuk berkontribusi membangun perekonomian nasional. “Global talent, investor dan wisman lansia mancanegara yang akan menjadi turunan dari Golden Visa. Visa ini akan berasal dari Second Home Visa. Saya bersama rekan-rekan jajaran keimigrasian sedang melancarkan usaha-usaha terbaik agar bisa mempercantik wajah Imigrasi di mata dunia,” pungkasnya. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar