H.Ahmad Gozali SHi.MH selaku Sekkel JUR-TIM Pondok Aren (Foto:dok) |
Terkait dengan itu
Sekertaris Lurah Jurang Mangu Timur Pondok-Aren H.Ahmad Gozali, SHi,MH
menanggapi hal tersebut jika Kelurahan Jurtim dapat kuota dari BPN akan kita
selesaikan untuk yang sebelumnya," misal
yang tahun 2018, 2019 saat itu berkas hilang maka akan kami selesaikan
dan munculkan melalui tahapan yang memang harus dilalui dengan kuota itu kita
persiapkan buat yang sebelumnya,"
Artinya jangan kita buka
pembukaan sertifikat baru, kasian warga yang sudah menanti bertahun-tahun yang belum selesai. Berkaitan dengan adanya PTSL yang baru ini
setidaknya kita tahan dahulu sampai yang sebelumnya benar-benar selesai dan
minimal beban kami ke masyarakat terselesaikan kecuali jika sudah selesai semua
dan masih ada sisa kuota barulah kita buka yang baru,"ungkap Gozali.
(Foto:dok) |
0 Komentar