Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali, Sugito saat berikan keterangan mengenai 766 WNA yang ditolak masuk ke wilayah Bali (Foto:dok) |
Sugito menjelaskan bahwa,
766 WNA yang ditolak masuk ke wilayah Pulau Dewata tersebut terdiri dari
Februari 2 orang, Maret (24), April (63), Mei (65), Juni (71). Kemudian, Juli
79 orang, Agustus (121), September (86), Oktober (94), November (92), dan
Desember (69). Tak ada penolakan WNA masuk Bali pada Januari 2022.
Sementara itu, Sugito
juga menuturkan petugas imigras TPI Bandara Ngurah Rai menunda keberangkatan
sejumlah warga negara Indonesia (WNI) ke keluar negeri. Sebanyak 526 WNI
ditunda keberangkatannya sepanjang 2022.
Rinciannya, Maret 35
orang, April (16), Mei (24), Juni (45), Juli (69), Agustus (199), September
(60), Oktober (32), November (26), dan Desember (29). Tak ada WNI yang ditunda
keberangkatannya sepanjang Januari dan Februari 2022. “Selain melakukan
pemeriksaan keimigrasian, Petugas Imigrasi pada TPI Bandara Ngurah Rai juga
melakukan pengawasan terhadap keberangkatan maupun kedatangan orang yang
melintas di wilayah Bali tersebut”, tuturnya. (TA/FER)
0 Komentar