Oknum Polisi Mencuri Sepeda Motor di Kantor Polisi, Beginilah Tanggapan Kapolres Lampung Tengah?

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat berikan keterangan pers (Foto:dok)
Lampung Tengah, KORANTRANSAKSI.com - Belum satu tahun mengabdi, oknum polisi di Lampung ini harus meneruskan hari-harinya di ruang tahanan kantor polisi tempat dinasnya. Oknum tersebut bernama Bripda RS, personel Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah. Kini RS harus menjalani proses hukum akibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan korbannya, Bripda Aldi Rahmanda Putra.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan kejadian yang sangat jarang terjadi ini. Apa lagi, tersangka merupakan anggota di polres setempat. "Untuk tersangka itu atas nama RS warga Kecamatan Bekri dan korban Aldi Rahmanda Putra warga Kota Gajah, Lampung Tengah”, ujar Doffie.

Doffie menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023. Saat korban dan timnya sedang melaksanakan piket di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. "Kejadian hari Selasa, 7 Februari, tapi  didapati terduga pelaku tak sampai 24 jam," kata Doffie.

Penanganan cepat itu dilakukan setelah Aldi membuat laporan kehilangan sepeda motor. "Paginya Aldi laporan dan kita langsung kumpulan (seluruh teman angkatan Aldi) siang. Termasuk ada RS," lanjutnya. Saat itu, kata Doffie, Bintara Polri yang baru dilantik pertengahan 2022 ini masih tinggal di barak lingkungan Polres Lampung Tengah. 

Belum satu tahun mengabdi, oknum polisi di Lampung ini harus meneruskan hari-harinya di ruang tahanan kantor polisi tempat dinasnya. Oknum tersebut bernama Bripda RS, personel Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah. Kini RS harus menjalani proses hukum akibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan korbannya, Bripda Aldi Rahmanda Putra.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan kejadian yang sangat jarang terjadi ini. Apa lagi, tersangka merupakan anggota di polres setempat. "Untuk tersangka itu atas nama RS warga Kecamatan Bekri dan korban Aldi Rahmanda Putra warga Kota Gajah, Lampung Tengah”, ucapnya.

Doffie menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023. Saat korban dan timnya sedang melaksanakan piket di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. "Kejadian hari Selasa, 7 Februari, tapi  didapati terduga pelaku tak sampai 24 jam," kata Doffie.

Penanganan cepat itu dilakukan setelah Aldi membuat laporan kehilangan sepeda motor. "Paginya Aldi laporan dan kita langsung kumpulan (seluruh teman angkatan Aldi) siang. Termasuk ada RS," lanjutnya.  Saat itu, kata Doffie, Bintara Polri yang baru dilantik pertengahan 2022 ini masih tinggal di barak lingkungan Polres Lampung Tengah. (Agus)

 

Posting Komentar

0 Komentar