Imigrasi Kaji Ulang Perihal Pencabutan Visa On Arrival Bagi WNA Rusia dan Ukraina di Bali

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengaku telah mengetahui data perlintasan sejumlah buron kasus korupsi (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan bahwa, pihaknya harus melakukan pengkajian ulang terkait dengan surat permohonan pencabutan Visa On Arrival (VoA) bagi Warga Negara Asing asal Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke wilayah Bali. "Hal ini dikarenakan keputusan yang diambil akan berdampak secara luas, apalagi WN Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia”, ucap Silmy.

Silmy juga mengatakan jika dalam menangani WNA, pihaknya menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia. Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk melihat seorang WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. "Namun demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan akan memerlukan waktu," ujarnya.

Silmy mengatakan, data perlintasan Visa on Arrival dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Warga Negara Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada Maret 2023. Ia menambahkan, hampir setengah bulan, jumlah pengguna Voa dan e-Voa asal Rusia sebanyak 5.196 orang, sedangkan Ukraina sebanyak 566 orang.

“Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Bulan Februari ada lebih dari 15.000 orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina. Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang,” tuturnya.

Ia melanjutkan, terkait WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, tim pengawasan dan penindakan dari pusat siap membantu di Bali. "Menurut saya sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal,” kata dia. (ZIK/TIM)


Posting Komentar

0 Komentar