Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengaku telah mengetahui data perlintasan sejumlah buron kasus korupsi (Foto:dok) |
Silmy juga mengatakan
jika dalam menangani WNA, pihaknya menyiapkan database kerja sama dengan negara
lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan
melintas ke Indonesia. Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk melihat seorang
WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. "Namun
demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan
akan memerlukan waktu," ujarnya.
Silmy mengatakan, data
perlintasan Visa on Arrival dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Warga Negara
Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan
penurunan yang cukup signifikan pada Maret 2023. Ia menambahkan, hampir
setengah bulan, jumlah pengguna Voa dan e-Voa asal Rusia sebanyak 5.196 orang,
sedangkan Ukraina sebanyak 566 orang.
“Tren kedatangan
wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun.
Bulan Februari ada lebih dari 15.000 orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari
Ukraina. Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan
dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang,” tuturnya.
Ia melanjutkan, terkait
WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, tim
pengawasan dan penindakan dari pusat siap membantu di Bali. "Menurut saya
sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan
dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai
lokal,” kata dia. (ZIK/TIM)
0 Komentar