Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Andap Budhi Revianto (Foto:dok) |
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Andap Budhi Revianto mengungkapkan bahwa, jumlah 525 taruna/taruni formasi umum dan 85 taruna/taruni formasi pegawai tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan kedua sekolah kedinasan. “Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip. Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip”, ujar Andap.
Untuk diketahui,
formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang
tentunya memiliki kriteria yang sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Pelamar
wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id
dan mengunggah berkas dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah
ditentukan. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan sekolah kedinasan, jika
lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.
Sementara itu, Andap
juga menjelaskan jika penerimaan ini berlaku bersih, gratis, dan menjunjung
tinggi transparansi untuk meniadakan kecurangan. “Proses seleksi akan dilakukan
secara transparani dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang
menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan
segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau
indikasi transaksi”, ucap Andap.
Seluruh layanan
informasi, lanjut Andap, akan dilakukan secara online serta menghindari
komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara. “Selama berjalannya
proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan panitai. Namun,
panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi
melalui aplikasi Sistem Informasi dan Pengaduan (SIAP) Kumham dan media sosial
(medsos),” jelasnya.
Ia juga memberikan himbauan kepada setiap peserta agar dapat memperhatikan dengan lebih teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia. Hal itu bertujuan agar tidak adanya kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni, karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia,” tuturnya. (ZIK/TIM)
0 Komentar