Uji Sertifikasi Kompetensi Farmasi di SMK Negeri 15 Kota Bekasi(Foto:Humas SMK Negeri 15 Bekasi) |
Dimana siswa akan memperoleh predikat Kompeten yang mendapatkan sertifikat Kompetensi berlogo Burung Garuda yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebanyak 70 anak mengikuti kegiatan tersebut dan melibatkan dua asesor dari LSP P3 KFI yaitu apt. R.A Rogayah Effendy, S.Si. M.Farm.Klin. dan apt. Christina Meriana, S.Si., M. M.Kes.
Ujian Sertifikasi
Kompetensi (USK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan
kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI).(Foto:Humas SMK Negeri 15 Kota Bekasi)
UKK dilaksanakan di
akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) atau satuan
pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri (DU/DI). Hasil USK bagi
peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
Sedangkan bagi stakeholder hasil USK dijadikan sumber informasi atas kompetensi
yang dimiliki calon tenaga kerja.
(Foto:Humas SMK Negeri 15 Kota Bekasi) |
(Foto:Humas SMK Negeri 15 Kota Bekasi) |
Sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (pengakuan) terhadap capaian kemampuan peserta didik dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan. Peserta Didik SMK Negeri 15 Kota Bekasi Siap WBM: Wirausaha, Bekerja, Melanjutkan. (ZIK/TIM)
0 Komentar