(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Bupati Suhatri Bur apresiasi dan membrikan dukungan terhadap upaya dan kerja keras KPU dalam menetapkan daerah pemilihan (Dapil) dan penentuan alokasi kursi pada pemilu 2024 mendatang. Ia mengungkapkan penentuan dapil harus mempedomani beberapa hal. Diantaranya kultur budaya, geografis, adat istiadat, pemerintahan dan batasan wilayah yang mana setiap tahapan pemilu harus didukung. "Pemkab Padang Pariaman akan terus memberikan dukungan penuh pada setiap proses dan tahapan pemilu baik itu Pilpres, Pileg, maupun Pilkada yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang," ujarnya.
Sementara itu,
Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Sakban menjelaskan tujuan dari
diadaknnya sosisalisasi ini adalah untuk memberikan pemahan terkait keputusan
KPU pusat dalam menentukan dapil dan alokasi kursi. "Sosialisasi ini
penting dilaksanakan, dengan tujuan agar semua pihak bisa mengetahui penataan
daerah serta jumlah kursi yang direbutkan pada pemilu tahun 2024,"
terangnya.
Sementara itu, Ory
Sativa juga menyebutkan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh
prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang
proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan
wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Dilaporkan bahwa, penetapan daerah pemilihan masih sama dengan pemilu tahun 2019 lalu yaitu IV Dapil, namun yang mengalami perubahan adalah alokasi kursi yang ditetapkan perdapil yaitu; Dapil 1 tetap 11 Kursi, Dapil 2 dari 10 menjadi 11 kursi, Dapil 3 tetap 9 kursi, dan Dapil 4 dari 10 menjadi 9 kursi. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini, dihadarinoleh Forkopimda, Partai Politik, Bawaslu, Kakan Kesbangpol, Camat se-Kabupaten Padang Pariaman dan tokoh masyarakat. (VER/TIM)
0 Komentar