Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Siap Memberikan Pelayanan paspor yang semaksimal kepada para calon Jamaah Haji 2023 (Foto:dok) |
Ia mengatakan bahwa,
pelayanan tersebut merupakan bentuk kerja sama Kantor Imigrasi dengan
Kementerian Agama. Adapun prioritasnya adalah calon jemaah haji yang berusia
lanjut. “Jadi jemaah haji yang belum berusia lanjut kita mengarahkan untuk
melalui aplikasi m-paspor. Ini kita membantu jemaah haji yang kebanyakan
berusia lanjut agar dapat kita layani terutama di hari libur, supaya tidak
berdesak-desakan”, ucap Ari.
Ari juga mengungkapkan
jika layanan prioritas ramah lansia ini menjadi titik fokus pihaknya. Sebab,
Sebab, para lansia kerap terkendala saat menjalani proses pembuatan paspor.
"Tentunya, karena tidak padat, pasti lebih mudah. Agar mereka juga dapat
dalam waktu dekat mengurus visanya”, tuturnya.
Sementara itu Ari juga
menjelaskan jika pada dasarnya tidak ada perlakuan istimewa kepada calon jemaah
haji. Hanya, lanjutnya, permohonan berkas jemaah telah diberikan secara
kolektif oleh Kemenag sehingga dapat disortir lebih dulu. "Karena sudah
ada permohonan (dari Kemenag), berkasnya sudah kita sortir. Jadi mereka tinggal
foto, pengambilan biometrik sidik jari, dan pembayaran”, jelasnya.
Sebelumnya Menteri
Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H
berjumlah 221 ribu, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota
haji khusus. (ZIK/TIM)
0 Komentar