Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Adi Wibowo meninggal dunia usai ditikam warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang hendak kabur dari detensi, Senin (10/4/2023) dini hari. WNA yang menyerang petugas kantor imigrasi Jakarta Utara itu diketahui terlibat kasus terorisme.
Juru bicara Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menuturkan, selain Adi
Wibowo, empat petugas lain mengalami luka-luka saat kejadian. Penyerangan ini
dilakukan tiga WNA Uzbekistan yang berusaha kabur dari fasilitas detensi.
Dua dari empat korban
luka adalah petugas imigrasi atas nama Dikky Firsthio Damas dan Supriatna. Dua
korban luka lain adalah dua personel Densus 88, yakni Bripda Dendri dan Bripda
Bahrain. "Kami bersama-sama mengutuk keras tindakan atau serangan yang
dilakukan terhadap petugas yang bertugas di kantor tersebut," kata Aswin
dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Menurut Aswin, kantor
imigrasi Jakarta Utara menahan empat WNA Uzbekistan yang menjadi tersangka
kasus terorisme. Mereka ditangkap pada 24 Maret 2023 karena diduga menyebarkan
propaganda teroris. Keempat WNA Uzbekistan itu bernama Bekhzod Anorbek Ugli
Baytoev (BAB), Olimjon Mukhtor Ugli Makhmudov (OMM), Murodjon Ibrokhimjon Ugli
Rakhimov (MIR), dan Bakhromjon Kabil Djanovich Azizov (BKA).
Tiga di antaranya
mencoba kabur dengan membobol atap plafon. "Tiga orang di antaranya
melarikan diri, dan satunya tetap atau tidak mau lari (inisial BKA)," kata
Aswin. Pada Senin (10/4) sekitar pukul 04.00 WIB, tiga WNA Uzbekistan dengan
inisial BAB, OMM, dan MIR tersebut kemudian menyerang petugas yang sedang makan
sahur. Saat kejadian, sejumlah petugas sedang mempersiapkan salat Subuh. "Pelaku
melumpuhkan atau menyerang anggota menggunakan pisau dapur yang didapat di
pantry," kata Aswin.
Densus 88 pun langsung
melakukan pengejaran dan menangkap pelaku penyerangan dalam kurun waktu kurang
dari 24 jam. Pelaku yang pertama ditangkap adalah OMM, diciduk di ruko dekat
Kompleks Bukit Gadung Indah pada pukul 10.50 WIB.
Kemudian, pada pukul
14.40 WIB, tersangka BAB ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kali
Sunter. Sedangkan MIR ditangkap di gorong-gorong area Sunter pada pukul 20.30
WIB. "(BAB) meninggal karena terjun ke kali, kemudian tenggelam.
Jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diautopsi," kata
Aswin.
Sementara itu, Direktur
Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa, ia sangat mengutuk perbuatan
keji tersebut dan meminta agar segera diproses secara hukum yang
seadil-adilnya. “Saya Atas nama Keluarga Besar Ditjen Imigrasi Kementerian
Hukum dan HAM RI ingin mengucapkan rasa duka serta belasungkawa atas
meninggalnya almarhum Adi Widodo, semoga arwah beliau diterima di sisi ALLAH
SWT, dan saya juga mnedoakan kepada korban lain yang masih dirawat intensif
agar segera pulih seperti kala”, ucap Silmy Karim. (ZIK/TIM)
0 Komentar