(Foto:dok) |
Hal tersebut
disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan
arahan pada kegiatan sosialisasi pemberdayaan kelembagaan masyarakat Rukun
Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bambu
Apus, Pamulang, Rabu (05/04). “Di Kota Tangsel terdapat 730 RT dan 3340 RW,
Lembaga ini hanya ada di Indonesia, sebab RT dan RW adalah lembaga yang paling
memahami dan mengetahui seluk beluk masyarakat di lingkungannya,” ucap
Benyamin.
Oleh karena itu,
dibutuhkan sinergitas dan komunikasi yang baik dari lembaga masyarakat RT/RW salah
satunya melalui kegiatan sosialisasi pemberdayaan kelembagaan masyarakat ini. “Pertemuan
ini juga dalam rangka mempererat silaturahmi, saya berharap pertemuan ini bisa
dilaksanakan secara berkala untuk saling sharing informasi untuk kita di
Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena bapak ibu yang paling dekat dengan
warga,” ucapnya.
(Foto:dok) |
“Walaupun karena ada
aturan undang-undang tidak melibatkan RT dan RW di dalam pembuatan Kartu Tanda
Penduduk tapi secara adat kami mengakui bahwa tamu 1x24 jam harus tetap lapor
ke RT/RW terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,”
jelasnya.
Benyamin berharap melalui perubahan pada karakteristik masyarakat pada saat ini RT/RW dapat ikut andil memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada aspek kedisiplinan dan kesejahteraan. “Untuk itu saya berharap Karena zamannya sudah berubah, banyak yang sudah kita lakukan antara lain ketika pandemi Covid-19 yang lalu maka yang paling depan menghadapi kondisi ini adalah RT/RW, bagaimana cara untuk mendisiplinkan masyarakat, gotong royong dan lain sebagainya," tutupnya. (**Okta Iskandar)
0 Komentar