(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Wakil Bupati Padang
Pariaman Rahmang dalam arahannya mengungkapkan, Kabupaten Padang Pariaman telah
berkomitmen menjadikan Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak.vDengan
terwujudnya SRA, Rahmang berharap anak-anak di Kabupaten Padang Pariaman dapat
terjamin pemenuhan haknya, baik itu hak hidup, kelangsungan hidup, non
diskriminasi serta penghargaan terhadap anak. "Sekolah Ramah Anak
dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup
anak yang dihabiskan di sekolah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang
sama Rahmang menyebutkan, untuk mewujudkan SRA dibutuhkan berbagai elemen.
Dimulai dari komitmen kebijakan, punya proses pembelajaran, tenaga
kependidikan, sarana prasarana, partisipasi anak, partisipasi orang tua,
masyarakat, dan dunia usaha.
"Semua sekolah di
satuan pendidikan harus mengimplementasikan SRA pada satuan pendidikan
masing-masing dan dengan SRA mari kita jadikan Kabupaten Padang Pariaman
sebagai Kabupaten Layak Anak. Target kita di tahun 2023 ini adalah kita bisa
meraih predikat Nindya" imbaunya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mengungkapkan, program Sekolah Ramah Anak termasuk dalam cluster keempat dari lima cluster Kabupaten Layak Anak. "Kluster keempat dalam Kabupaten Layak Anak adalah pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya," paparnya. Bimtek SRA ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Rianto, Asisten Fakhriati, Kelapa Dinas Pendidikan Anwar, dan jajaran Dinsos P3A. (VER)
0 Komentar