(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Subkoordinator Humas
Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa, Ditjen Imigrasi menjalin
kerja sama yang baik dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar semakin memudahkan
para jamaah haji dalam mengurus paspor pada 22 Februari lalu.
“Ditjen Imigrasi
menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar semakin
memudahkan jamaah haji dalam mengurus paspor. Pada 22 Februari 2023 lalu,
Ditjen Imigrasi resmi mencabut syarat rekomendasi Kemenag untuk pengurusan
paspor haji. Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa
paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri”, ucap Achmad.
Ia juga memberikan
himbauan agar perusahaan/ atau asosiasi penyelenggara haji untuk memastikan
jamaahnya kembali ke Tanah Air saat musim haji berakhir. Jika terbukti ada
penyelenggara perjalanan haji yang melanggar peraturan, kebijakan tersebut akan
dievaluasi kembali.
Selain penerapan
kebijakan pencabutan syarat rekomendasi Kemenag untuk paspor haji,
kantor-kantor imigrasi di seluruh Indonesia juga kerap berkoordinasi dengan
Kemenag setempat untuk menyediakan beberapa program pelayanan paspor, seperti
jemput bola khusus calon jamaah haji. Petugas imigrasi datang langsung ke
kantor Kemenag setempat untuk melayani para jamaah sehingga lebih menghemat
waktu pemohon.
Imigrasi juga memiliki
program Eazy Passport untuk calon jamaah Haji dengan melayani permohonan paspor
secara kolektif di tempat/lokasi yang mereka inginkan. Petugas imigrasi akan
datang ke lokasi yang ditentukan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)
atau Dinas Kementerian Agama, seperti perumahan, kantor, dan lain-lain.
“Program Eazy Passport
banyak diminati oleh pemohon paspor di daerah-daerah yang memiliki area yang
cukup sulit diakses maupun cakupan wilayah yang luas. Layanan tersebut dapat
dimanfaatkan apabila terkumpul setidaknya 30 (tiga puluh) orang pemohon,”
ujarnya.
Sementara itu, layanan
Paspor bagi calon jamaah Haji di akhir pekan juga dilakukan di beberapa kantor
imigrasi. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau Dinas Kementerian Agama
menghubungi kantor imigrasi terdekat terlebih untuk mendapatkan layanan
tersebut. Melalui berbagai upaya tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi
berharap ibadah haji tahun ini berjalan dengan lancar tanpa kendala serta para
jamaah menjadi haji yang mabrur. (ZIK)
0 Komentar