|
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun 2023 (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Jakarta,
KORANTRANSAKSI.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI
Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif
Keimigrasian Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai V Kantor
Imigrasi Jakarta Selatan pada Kamis, (4/5/2023). Kegiatan Pemusnahan Arsip yang
dilaksanakan secara simbolis, dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kantor,
Pejabat Struktural beserta Arsiparis dan Fungsional Umum Kantor Imigrasi
Jakarta Selatan.Kegiatan
tersebut turut dihadiri oleh Hermawati Br Pandia Kepala
Bagian Umum pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Charles
Sihite Analis Madya Keimigrasian pada Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham
DKI Jakarta, dan Andri Budi Satriaji Arsiparis Ahli
Muda pada Biro Umum Sekjen Kemenkumham RI.
|
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Kakanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky
Ratna, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan
ini adalah untuk mengurangi penggunaan ruangan arsip, karena arsip telah diubah
menjadi data elektronik dan tempat penyimpanan arsip sudah tidak mencukupi.“Selain itu pemusnahan
arsip fisik substantif keimigrasian ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan
sistem penataan arsip yang tertib dan meningkatkan daya guna administrasi di
era sistem perkantoran berbasis electronic office”, ujar Sengky.
|
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Selatan) |
Sementara itu, kegiatan
dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Substantif
Keimigrasian yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI
Jakarta Selatan, diikuti oleh para
saksi dan ketua tim pemusnahan. (ZIK/TIM)
0 Komentar