(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
"Dimulai dari
inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya
pencegahan dan respon cepat masyarakat
terhadap anak serta mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima,
membenarkan, atau mengabaikan kekerasan
agar terjadinya perubahan pemahan, sikap dan perilaku yang memberikan
perlindungan dan rasa aman kepada anak," terangnya.
Dengan demikian, dapat
menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang,
dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan
serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, penelantaran , dan
eksploitasi yang dapat mempengaruhi kehidupan anak-anak.
Selain itu, Suhatri Bur
juga instruksikan seluruh Camat dan walinagari agar tahun ini sudah memiliki
PATBM di 103 Nagari, dan berkolaborasi
bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sehingga ini dapat
dijadikan inovasi tahun 2023 dalam rangka perlindungan anak.
Sementara itu, Kepala
Dinsos P3A Sumarni dalam laporannya menjelaskan tujuan dari diadakannya
sosialisasi PATBM ini mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk
mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban
kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak melalui
jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan
berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko.
Sumarni juga
menambahkan, sosialisasi ini diadakan dalam empat (4) tahap yaitu sosialisasi
dan advokasi pembentukan PATBM di Nagari yang berlangsung hari ini, Bimtek
Sekolah Ramah Anak tingkat SMP, Paud/TK, dan SD yang diikuti oleh Camat dan
Sekretaris Nagari se Kabupaten Padang Pariaman. Sosialiasi dan Advokasi Berlian
PATBM ini turut dihadari oleh Kadis DPMD Hendri Satria, Sekretasis Dinsos P3A
Suhatman, Bunda Paud sekaligus pemateri Yusrita Suhatri Bur. (VER)
0 Komentar