Bawa Kabur Sepeda Motornya, Milika Veronica Laporkan Ja ke Polsek Bekasi Timur

 

(Foto:dok)
Bekasi, KORANTRANSAKSI.com - Gadis Milika Veronica Cristin Siburian (23) Warga Perumahan Graha Prima Blok D.5 No.20 Rt.009/16 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, melaporkan kenalannya berinisial Ja ke Polsek Bekasi Timur karena diduga membawa kabur sepeda motornya  Yamaha Aerox B 5937 FFB.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (27/6) berawal dari korban janjian dengan wanita yang sudah lama dikenalnya itu di Pom Bensin Mangunjaya, saat itu pelaku  membawa dua anak kecil yang diakuinya sebagai anaknya. Setelah ngobrol beberapa lama, mereka sepakat pergi ke Salon Eva di Jalan Nusantara Raya no.5 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sekitar pukul 09.30 Wib. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor milik korban diparkir di depan Salon dengan dikunci stang, kemudian karena korban  akan dipijit di lantai atas.

(Foto:dok)
Disaat korban sedang diurut, pelaku mengirim pesan lewat Whatsapp (WA) untuk meminjam motornya, dengan alasan akan mengantarkan dulu kedua anaknya ke rumah di PUP, sehingga korban menyerahkan kunci kontak sepeda motornya. Namun, ditunggu beberapa lama ternyata pelaku tidak kembali lagi ke Salon, bahkan pesan lewat WA ternyata sudah cek list 1, bahkan ditunggu beberapa lama ternyata tidak direspon lagi.

Setelah korban selesai mengurut lalu keluar Salon, namu alangkah kagetnya korban  karena sepeda motornya sudah tak ada di tempat. Setelah ditunggu berjam-jam,juga tidak datang hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur.  Korban berharap agar pihak Polsek Bekasi Timur, bisa segera menangkap pelaku agar tidak terulang lagi kasus yang sama. “Kami berharap agar pelaku segera ditingkap dsan diadili,” katanya. (TIM/RED)



Posting Komentar

0 Komentar