Menteri ESDM Arifin Tasrif usai rapat dikantor Kemenko Maves, Jakarta (Foto:dok) |
Keduanya diperiksa
minggu lalu. Pada pekan yang sama, Dewas juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri
dkk. Namun Haris enggan membeberkan hasil klarifikasinya. Ia hanya mengatakan,
bahwa minggu ini pihaknya akan merampungkan hasil klarifikasi untuk selanjutnya
menentukan apakah akan naik etik atau tidak. "Dewas belum membahas [soal
naik sidang etik], mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini,"
ungkap Haris.
"Mudah-mudahan
selesai minggu ini," tegasnya.
Janji Dewas untuk
merampungkan kasus pekan ini termasuk soal aduan pencopotan Brigjen Endar
Priantoro. Pemeriksaannya juga dinyatakan sudah selesai. Tinggal keputusan
apakah naik sidang etik atau tidak.
Beberapa bulan terakhir, Dewas memang banyak menerima aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri: terkait pemberhentian Endar dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM. Dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM, Jakarta. Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.
Sebelumnya Muncul audio
dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut. Seorang pria mengungkapkan
informasi soal asal dokumen itu: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'. Pria
yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Beberapa waktu
lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati
Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK. Belum ada tanggapan dari Arifin
Tasrif terkait kebocoran dokumen ini serta terkait dengan permintaan tanggapan
dari Dewas KPK.
Saat ini, KPK sedang
mengusut kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen
Minerba Kementerian ESDM. Sudah ada tersangka yang dijerat. Namun, KPK belum
menjelaskan konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang dimaksud.
Sementara dokumen yang bocor diduga berbeda perkara tetapi masih di Ditjen
Minerba. (TIM)
0 Komentar