Dugaan Kebocoran Dokumen Rahasia KPK, Dewas Periksa Menteri ESDM

 

Menteri ESDM Arifin Tasrif usai rapat dikantor Kemenko Maves, Jakarta (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait aduan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Dalam pendalaman itu, Dewas sudah memeriksa Pimpinan KPK hingga pihak ESDM. Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite sudah dimintai klarifikasi oleh Dewas terkait kasus kebocoran dokumen rahasia KPK tersebut. "Pak Sihite [diperiksa] minggu lalu. Saya lupa lah tanggalnya," kata Anggota Dewas Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Keduanya diperiksa minggu lalu. Pada pekan yang sama, Dewas juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dkk. Namun Haris enggan membeberkan hasil klarifikasinya. Ia hanya mengatakan, bahwa minggu ini pihaknya akan merampungkan hasil klarifikasi untuk selanjutnya menentukan apakah akan naik etik atau tidak. "Dewas belum membahas [soal naik sidang etik], mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini," ungkap Haris.

"Mudah-mudahan selesai minggu ini," tegasnya.

Janji Dewas untuk merampungkan kasus pekan ini termasuk soal aduan pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Pemeriksaannya juga dinyatakan sudah selesai. Tinggal keputusan apakah naik sidang etik atau tidak.

Beberapa bulan terakhir, Dewas memang banyak menerima aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri: terkait pemberhentian Endar dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM. Dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM, Jakarta. Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.

Sebelumnya Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut. Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'. Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK. Belum ada tanggapan dari Arifin Tasrif terkait kebocoran dokumen ini serta terkait dengan permintaan tanggapan dari Dewas KPK.

Saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Sudah ada tersangka yang dijerat. Namun, KPK belum menjelaskan konstruksi perkara maupun identitas tersangka yang dimaksud. Sementara dokumen yang bocor diduga berbeda perkara tetapi masih di Ditjen Minerba. (TIM)


Posting Komentar

0 Komentar