Siti Aisah (37) yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Karawang ini merawat anak mantan majikannya yang ditemui di Desa Kamojing, Cikampek, Karawang pada Sabtu (3/6/2023) |
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya
mengedepankan asas kemanusian dalam kasus Che Ming. "Tentu kami mengedepankan asas
kemanusiaan. Kita sudah melihat sendiri kondisinya”, ucapnya.
Barlian juga menuturkan
jika ia sudah mendengarkan penjelasan dari Siti Aisah mengenai Huang Che Ming
dan alasan ia membawa dan merawat di Indonesia. Pihaknya juga telah
berkomunikasi dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) terkait keberadaan
Huang Che Ming di Indonesia.
Berdasarkan hasil
koordinasi, tambah Barlian, pihak TETO telah berkomunikasi dengan Siti Aisah
melalui panggilan video call. TETO juga direncanakan akan mendatangi kediaman
Siti Aisah. "TETO juga akan
melakukan upaya pencarian keluarga Huang Che Ming yang berada di Taiwan,"
ujar Barlian.
Dalam waktu dekat,
pihaknya juga akan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil), Pengadilan Negeri Karawang, dan Dirjen AHU untuk membahas
persoalan ini. Termasuk kemungkinan apakah Huang Che Ming bisa diadopsi dan
tetap dirawat Siti Aisah. Namun juga ada solusi soal perawatan Huang Che Ming. (TIM/RED)
0 Komentar