(Foto:Ilustrasi Hacker Mengintai Data Publik) |
Pihak tersebut
mengklaim mengumpulkan 34,9 juta data paspor WNI yang ukurannya sekitar 4 GB
dalam kondisi terkompres. Data dalam format CSV itu dijual USD 10 ribu.
Merespons ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, pihaknya akan menelusuri terkait dugaan
kebocoran data paspor sebanyak 34 juta itu. Ia tak menjelaskan lebih jauh
terkait bagaimana penelusuran itu dilakukan. “Sedang Kami Selidiki”, ujar Silmy
Karim.
Namun, Silmy
mengungkapkan data paspor WNI pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham tersimpan rapi
di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Yang
jelas database (server) kita di Pusat Data Nasional (PDN) kementerian
Kominfo," tegas Silmy. (ZIK)
0 Komentar