|
(Foto:dok) |
Tangerang
Selatan, KORANTRANSAKSI.com - Tahapan dan jadwal
Penyelenggaraan Pemilu 2024 masih
berjalan hingga November 2023 yang
merupakan tahapan Pencalonan anggota
Legislatif bagi Caleg DPR, DPRD Profinsi dan DPRD kabupaten/ Kota untuk pemilu
legislatif 2024. Untuk Calon Legislatif
merupakan seseorang yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota legislatif
dalam pemilihan umum, mereka adalah individu yang mewakili Partai Politik.
Bagi Caleg terpilih
mempunyai tujuan agar dapat mewakili kepentingan masyarakat di lembaga
legislatif, misalkan di DPR sebagai
anggota caleg diharapkan dapat mengajukan, membahas, mengesahkan
Undang-undang serta memperjuangkan kepentingan rakyat yang mewakili.
|
(Foto:dok) |
H. Endi Supriadinata
ST merupakan salah satu caleg yang ikut
berkompetisi untuk duduk di kursi DPR-
RI dari Partai Amanat Nasional( PAN)Dapil 3 Banten( Tangerang Raya). Pria yang
akrab di panggil Ncang Endi mempunyai harapan jika nanti terpilih sebagai
Anggota DPR- RI tentunya yang
pertama selalu komunikasi antara
masyarakat dengan perwakilannya itu harus berjalan dengan baik dan lancar
karena itu adalah kunci untuk mencari solusi setiap permasalahan yang ada,
ungkap Putra daerah Tangerang- Selatan.
Endi menambahkan
tentunya kami butuh kontrol dan
pengawasan dari masyarakat agar kami sebagai wakil dari rakyat mampu
menjalankan fungsi dengan baik sesuai yang di amanatkan oleh Rakyat, Pungkas
Nya.***( Okta)
0 Komentar