(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Yasonna juga menjelaskan
bahwa pemerintah terus meningkatkan prioritas penggunaan produk dalam negeri
untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing
industri di tanah air. Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia
sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
“Kemenkumham sendiri
konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah
satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN),”
papar Yasonna.
Dalam forum Temu Bisnis
Tahap IV ini, Kemenkumham menghadirkan sejumlah layanan publik serta pameran
produk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Di antaranya Layanan Paspor Merdeka,
Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang
Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia.
“Kami menyediakan 3.000
kuota bagi masyarakat selama tiga hari. Pemohon harus melakukan reservasi lebih
dahulu melalui Aplikasi M-Paspor sebelum datang ke sini”, jelas Yasonna.
Pemohon yang datang
akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas
persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari.
Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online
banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.
Temu Bisnis Tahap IV
merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),
Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu
Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum
(ICEF).
Forum yang berlangsung
selama tiga hari sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), ini merupakan
implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil
dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (TIM/RED)
0 Komentar