(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi) |
“Saya sangat
men-support terkait sertifikasi ISO/IEC 27001 ini, suatu hal yang baik dalam
tata kelola di Imigrasi. Selanjutnya, habit menjadi yang terpenting untuk
diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari agar sesuai dengan ISO yang kita
peroleh,” tutur Silmy.
Dirjen Imigrasi
menambahkan bahwa dirinya bersyukur dan bangga atas perolehan sertifikat
tersebut. Ia berharap penerapan standar ISO/IEC 27001 dapat dilanjutkan ke
aplikasi eksisting yang lain. “Dan harus dapat menjalankan sesuai dengan
standardisasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
ISO/IEC 27001
mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh berbagai sektor untuk
membangun, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem manajemen
keamanan informasi.
Organisasi-organisasi
yang memenuhi standar ISO/IEC 27001 telah menerapkan sistem untuk mengelola
risiko yang terkait dengan keamanan data yang dimiliki. Sistem yang dijalankan
organisasi tersebut juga menghormati semua praktik terbaik (best practices) dan
prinsip-prinsip yang diabadikan dalam standar internasional ini.
Beberapa waktu
sebelumnya, pemberitaan diramaikan dengan isu dugaan kebocoran data paspor.
Terkait hal tersebut, Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian
Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara, dan telah dipastikan tidak ada data
biometrik yang bocor. Ditjen Imigrasi secara simultan juga melakukan penguatan
sistem keamanan hingga memenuhi standar ISO/IEC 27001. (ZIK/TIM)
0 Komentar