Imigrasi Denpasar Amankan WNA Target Intelijen yang Diduga Berbahaya

 

(Foto:Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)
Denpasar, KORANTRANSAKSI.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil mengamankan WNA asal Rusia berinisial MZ yang merupakan target Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga membahayakan kemananan negara. MZ juga diketahui telah overstay selama sekitar 2 (dua) tahun. MZ tinggal Villa di daerah Ubud bersama kekasihnya, PS, yang mengetahui status overstay MZ serta kepemilikan senjata tajam. Namun demikian, PS tidak melapor kepada pihak Imigrasi dan pihak Kepolisian.

“Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian, yakni diduga melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi.

Tedy menjelaskan jika  MZ maupun PS dikenakan sanksi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Keduanya juga melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU Keimigrasian, yakni berada di Indonesia setelah masa berlaku izin tinggalnya habis melewati 60 hari.

“MZ dan PS telah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk dipulangkan. Untuk proses pendeportasian, WNA tersebut bersedia untuk beli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada Kamis, 21 September 2023,” lanjutnya.

MZ dan PS menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK- 7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali – Singapura, kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura – Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai – Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Silakan nikmati keindahan Pulau Bali dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku”, pungkas Tedy. (TA/FER)

 




Posting Komentar

0 Komentar