Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat (Foto:Humas Imigrasi Jakarta Pusat) |
Kegiatan Rapat Tim
Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini dilaksanakan guna memperkuat fungsi
pengawasan terhadap orang asing serta mewujudkan pengawasan keimigrasian yang
terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan yang dilakukan
orang asing di wilayah Jakarta Pusat.
Instansi yang turut
bergabung dalam Timpora diantaranya adalah TNI,Polri,Kejaksaan Negeri Jakarta
Pusat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Pusat, Badan
Intelijen Strategis TNI Jakarta Pusat dan Camat Wilayah Jakarta Pusat.
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Pusat) |
Pamuji juga menjelaskan jika Salah satu hal penting yang harus ditingkatkan agar agenda dan program kerja TIMPORA dapat terlaksana secara optimal dan efektif adalah bersinergi dalam pertukaran informasi dan memaksimalkan peran serta kewenangannya dalam pengawasan orang asing di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. “Pengawasan terhadap kegiatan orang asing pada hakekatnya merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan penegakan hukum diberbagai bidang termasuk hukum keimigrasian”, ucapnya.
(Foto:Humas Imigrasi Jakarta Pusat) |
“Saya harap dengan
diadakannya kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini dapat membantu
mensukseskan pemilu 2024 serta meningkatan sinergitas dalam pemantauan terhadap
giat orang asing yang berada di wilayah indonesia, khususnya perwakilan negara
asing yang berada di indonesia” tutup Wahyu. (ZIK/RN)
0 Komentar