Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Foto:Humas Imigrasi Soekarno-Hatta) |
Dalam tayangan tersebut, Gus Iqdam yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam II Blitar menceritakan pengalaman tidak menyenangkan itu saat ia dan rombongan akan terbang ke Taiwan. Ia mengaku sempat ditanya dengan nada tinggi dan diperlakukan tidak menyenangkan oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal
tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad
Tito Andrianto mengatakan bahwa, "Untuk itu kami perlu menyampaikan
klarifikasi dan kronologi sebenarnya”, ucapnya.
Tito menjelaskan jika
berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang
bertugas pada 15 September 2023, diketahui bahwa rombongan Muchamad Iqdam
Cholid Ridlo (Gus Iqdam) yang terdiri dari 4 pria dan 1 wanita bertolak menuju
Taiwan dengan menggunakan Maskapai China Airlines (CI762) tujuan Cengkareng –
Taiwan.
Pada pukul 14:07:58 Gus
Iqdam beserta seorang wanita
bernama Nilatin Nihayah diperiksa
di konter pemeriksaan nomor 6. "Keduanya diperiksa oleh petugas Imigrasi berinisial
LK bukan Afwan sebagaimana disampaikan oleh Gus Iqdam," kata Tito.
Total pemeriksaan
Imigrasi keduanya berlangsung sangat lancar dan tanpa kendala selama durasi 2
menit 20 detik. Adapun tiga orang lainnya yang pada kesempatan pertama tidak
diketahui sebagai rombongan Gus Iqdam, atas nama Muhammad Ilham Burhanudin,
Muchamad Danuarta Difarolly, dan Dhahlan Efendi diperiksa melalui konter 7 dan
berlangsung lebih lama.
Diketahui, ketiga calon
penumpang ini tidak dapat menjelaskan rencana perjalanan secara jelas dan
lengkap kepada petugas Imigrasi. Ketiganya sempat memberikan keterangan untuk
bekerja, padahal visa yang digunakan adalah visa kunjungan. Mengetahui hal
tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara secara mendalam.
Pada pukul 14:11:12,
petugas kemudian memanggil Gus Iqdam untuk menghampiri konter 7 dan memberikan
penjelasan kepada petugas Imigrasi bahwa ketiganya merupakan rombongan dengan
tujuan dan keperluan yang sama. Lalu Gus Iqdam mengambil gambar konter
pemeriksaan Imigrasi.
Sembari menunggu
dokumen Tiket Pulang dan Akomodasi dapat ditunjukkan, petugas memanggil
supervisor yang bertugas untuk melakukan pengecekan lebih jauh Rekaman CCTV menunjukkan, pada pukul 14:17:23
Gus Iqdam dengan sengaja mengambil foto
konter pemeriksaan Imigrasi nomor 7 dengan menggunakan telepon genggamnya.
Supervisor Imigrasi yang sedang melakukan pengecekan mendalam di konter tersebut kemudian menegur Gus Iqdam dan memberikan penjelasan tentang larangan pengambilan gambar di area imigrasi. Ia meminta Gus Iqdam untuk menghapus foto di telepon genggamnya dan Gus Iqdam tidak berkeberatan dengan hal tersebut serta meminta maaf atas kejadian tersebut. "Berdasarkan pada kronologi yang kami jelaskan di atas, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Gus Iqdam sebagaimana yang beredar," kata Tito.
Tito mengatakan,
wawancara mendalam pada 3 orang rombongan Gus Iqdam di konter 7 dilakukan untuk
mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). " Hal ini
sebagai bentuk perlindungan kepada WNI yang hendak pergi ke luar negeri,"
ucapnya.
Selain itu, Tito juga menjelaskan
jika wawancara merupakan salah satu prosedur pemeriksaan keimigrasian yang tak
terpisahkan terhadap Warga Negara Indonesia untuk memperoleh keyakinan terhadap
pemegang paspor sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 Permenkumham RI Nomor 44
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di
Tempat Pemeriksaan Imigrasi. (TIM/RED)
0 Komentar