Kamera yang biasa digunakan untuk tilang elektronik atau E-ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalur Bus Transjakarta) |
Trunoyudo menjelaskan,
ribuan pelanggar ini ditilang menggunakan sistem elektronik atau ETLE. Ada
2.178 yang ditilang menggunakan ETLE statis dan 224 lainnya menggunakan ETLE
mobile. Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara
manual.
Ia juga menyebutkan
jika angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun
2022. Tahun 2022 ada 4.548 kendaraan yang ditilang. Tahun ini, pelanggaran
terbanyak dilakukan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman
sebanyak 2.021 kasus. Selain itu, 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal
marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya, ada 76
kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak
menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus. Selain sanksi tilang,
Polda Metro Jaya juga memberikan 29.652 teguran kepada pengendara selama 14
hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. "Jumlah pengendara yang
diberikan teguran ada sebanyak 29.652," pungkas dia. (WONG)
0 Komentar