Hasil Operasi Zebra 2023, Sebanyak 2.402 Kendaraan Ditilang

 

Kamera yang biasa digunakan untuk tilang elektronik atau E-ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalur Bus Transjakarta)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Zebra Jaya tahun 2023. Selama dua pekan sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023, polisi telah menilang 2.402 kendaraan di Jakarta. Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa, total seluruh pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara. "Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara”, ucapnya.

Trunoyudo menjelaskan, ribuan pelanggar ini ditilang menggunakan sistem elektronik atau ETLE. Ada 2.178 yang ditilang menggunakan ETLE statis dan 224 lainnya menggunakan ETLE mobile. Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara manual.

Ia juga menyebutkan jika angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022. Tahun 2022 ada 4.548 kendaraan yang ditilang. Tahun ini, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 2.021 kasus. Selain itu, 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.

Selanjutnya, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus. Selain sanksi tilang, Polda Metro Jaya juga memberikan 29.652 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023. "Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," pungkas dia. (WONG)


Posting Komentar

0 Komentar