(Foto:dok) |
Terkait laporan
penemuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan Perbukitan Paladangan di
Korong Surantiah Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, Pemerintah Kabupaten
Padang Pariaman memberi apresiasi wali nagari dan masyarakat Lubuk Alung.
Karena menurutnya,
laporan yang disampaikan merupakan sebuah upaya penyelamatan nilai budaya yang
terkandung dalam objek yang diduga cagar budaya tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Anwar menyebut, laporan yang
disampaikan masyarakat itu telah ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan
pemerintah daerah. Dia menyatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada lembaga
yang berwenang ditingkat Provinsi Sumatera Barat.
"Sesuai dengan UU
Nomor 11 Tahun 2003 tentang cagar budaya tersebut, informasi temuan ini telah
disampaikan kepada pihak dan lembaga terkait," ungkap Anwar saat melakukan
kunjungan pada Kamis (12/10) bersama tim ke lokasi yang diduga cagar budaya
tersebut.
Ditegaskan bahwa untuk
menetapkan objek yang diduga ini sebagai cagar budaya harus berdasar pada multi
kajian dan memakan waktu yang lama. Dan ditegaskannya, bahwa kewenangan dalam
menetapkan itu bukanlah di pemerintah daerah. "Kita sudah bersurat kepada
lembaga terkait tentang Objek Diduga Cagar Budaya ini," terang Anwar yang
didampingi Kabid Kebudayaan Ade Novalia.
Ikut hadir Prof.
Herwandi Arkeolog Sumatera Barat yang juga Tim Ahli Cagar Budaya, Ir Ade Edward
Ahli Geologi Sumatera Barat, Camat Lubuk Alung Dion Franata bersama jajaran,
Kabid IKP Dinas Kominfo Heri Sugianto, dan Wali Nagari beserta tokoh masyarakat
di kenagarian setempat. (VER)
0 Komentar