Ditangkap di Thailand, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar akan Ditahan Polda Metro Jaya

 

Aktris Cantik Jessica Iskandar dan Suaminya Vincent Verhaag menemui pelaku yang diduga membawa uang miliknya di Bandara Soekarno-Hatta (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Christopher  Stefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan sewa mobil milik aktris cantik Jessica Iskandar, akhirnya berhasil ditangkapdi Thailand. Rencananya, tersangka tersebut tiba di Jakarta pada Selasa (21/11/23) sore. Kepala Divisi Hubungan International (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa, yang bersangkutan akan tiba pada Selasa sore. “Tersangka akan tiba di Tanah Air pada Selasa Sore”, ujarnya.

Lebih lanjut Krisnha menuturkan jika, pesawat yang ditumpangi Steven akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, Christopher akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya diberitakan, Christopher Sfefanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan sewa mobil milik Jessica Iskandar, telah ditangkap di Thailand.

 CSB yang merupakan Tersangka yang membawa kabur uang milik aktris cantik Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag (Foto:dok)
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. "Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," kata Krishna Murti dalam keterangannya, Selasa (21/11).

Krishna mengatakan, saat ini Christopher tengah diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia. Pihaknya mengaku sedang berkomunikasi intens dengan kepolisian setempat. "Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," ujarnya.

Diketahui, Jessica Iskandar menjadi korban penipuan sebesar Rp9,8 miliar yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto alias Steven. Ia melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat dilaporkan, Stefanus diduga kabur ke luar negeri. Interpol kemudian menerbitkan red notice terhadap Steven pada 4 Agustus 2023. (ZIK)


Posting Komentar

0 Komentar