Pertama, Kanim Singaraja Canangkan Desa Binaan Imigrasi Guna Mencegah TPPO

 

Guna Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Singaraja Canangkan Desa Binaan Imigrasi (Foto:Humas Imigrasi Singaraja)
Buleleng, KORANTRANSAKSI.com -  Kantor Imigrasi Singaraja berupaya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Desa Tamblang, Kabupaten Buleleng, Selasa, 14 November 2023. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak kasusnya dengan melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan perhatian serius. Bahkan, berbagai upaya pencegahan secara komprehensif terus dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah. Berdasarkan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tertanggal 26 Juli 2023. Desa Binaan sendiri merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan penyebaran informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan Keimigrasian, khususnya paspor, serta bahaya terhadap TPPO.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan bahwa, Desa Binaan Imigrasi ini merupakan forum komunikasi dan partisipasi perangkat desa sebagai upaya pencegahan PMI non prosedural melalui pembinaan dan pemberian edukasi, khususnya terkait penerbitan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

(Foto:Humas Imigrasi Singaraja)
“Upaya mengedukasi masyarakat ini, selain meminimalisasi terjadinya PMI non prosedural juga mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Pengetahuan tersebut akan menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI dari berbagai modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab’, ujar Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan jika Imigrasi telah melakukan beberapa upaya dalam meminimalisir dan mencegah calon PMI menjadi korban. Bahkan, Kantor Imigrasi telah melakukan penundaan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan terhadap calon PMI yang diduga akan menjadi korban TPPO. “Upaya ini tentu saja memiliki tantangan tersendiri, karena saat ini pemohon paspor dapat mengajukan paspor di seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan jika dengan dipilihnya Desa Tamblang sebagai Desa Binaan dengan memperhatikan, bahwa pada database terdapat jumlah warga yang bekerja ke luar negeri cukup tinggi. “Dengan adanya Desa Binaan ini, nantinya Kantor Imigrasi Singaraja bersama para stakeholder terkait akan melakukan kunjungan desa untuk memberikan edukasi langsung agar terhindar dari TPPO,” pungkasnya. (TIM/RED)

 


Posting Komentar

0 Komentar