Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Buka Pelayanan Paspor di kawasan Lapangan Banteng pada Minggu (10/12/2023) |
Masyarakat dapat
menikmati layanan paspor ini dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi
M Paspor. Sebanyak 30 kuota disediakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dalam
acara yang berlokasi di Lapangan Banteng Jakarta Pusat ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyediakan 30 kuota pemohon paspor bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor. “Kami menyediakan 30 kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore, kuota mulai dibuka sejak hari Jumat”, ucap Wahyu Hidayat.
Wahyu juga mengatakan,
bagi para pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor
antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa
foto wajah dan sidik jari. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank
baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace,”
lanjut Wahyu.
Ia juga berharap,
dengan diadakannya kegiatan seperti ini tentunya mampu mendorong partisipasi
aktif masyarakat dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia. (ZIK/RN)
0 Komentar