Sebanyak 29 Warga Negara Asing Asal Benua Afrika Berhasil diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Foto:dok) |
Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan bahwa, berdasarkan
dari aduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan koordinasi secara internal,
juga dengan stakeholders, untuk segera menyelenggarakan operasi gabungan.
“Ada aduan dari
masyarakat, kami langsung koordinasi secara internal, juga dengan stakeholders,
untuk segera menyelenggarakan operasi gabungan, karena lokasi laporan berada di
wilayah kerja kami, tentunya kami harus segera menindaklanjuti”, ucap Subki.
Subki juga menyebutkan
jika dari hasil dilakukannya Operasi Gabungan tersebut, sebanyak 29 WNA yang
diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian. Seperti penyalahgunaan izin tinggal,
kelebihan masa tinggal atau overstay berhasil diamankan karena tidak dapat
menunjukan dokumen keimigrasian yang
sah. "Sampai saat ini tim kami masih melakukan pemeriksaan mendalam
terkait kemungkinan pelanggaran lain yang terjadi,” jelas Subki.
Dari data yang ada,
ke-29 WNA tersebut berasal dari benua Afrika. Yaitu 27 warga negara Nigeria,
satu warga negara Pantai Gading, dan satu warga negara Ghana. Operasi gabungan
ini diselenggarakan sebagai bentuk perwujudan fungsi keimigrasian dalam hal
penegakan hukum dan menjaga keamanan negara.
Subki juga memberikan
himbauan kepada Masyarakat untuk tidak ragu ataupun takut untuk melaporkan WNA
yang diduga melakukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya ke
pihak berwenang. (ZIK/TIM)
0 Komentar