(Foto:Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi) |
Direktur Lalu Lintas
Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan bahwa, "Layanan paspor
di GBK yang akan kami gelar pada 28 Januari ini memudahkan masyarakat yang
tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor di hari kerja. Waktu dan lokasi
pelaksanaannya juga bersamaan dengan car free day sehingga pemohon bisa
sekaligus menikmati aktivitas outdoor di akhir pekan dengan orang terdekat”,
ucapnya.
Lebih lanjut ia
menjelaskan jika Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan pemohon yakni
mengunduh Aplikasi M-Paspor di Appstore atau Google Playstore kemudian membuat
akun. Selanjutnya, pemohon mengisi form pada aplikasi dan mengunggah foto
dokumen persyaratan yang diperlukan.
“Silahkan tanggal
pelayanan pada hari Minggu, 28 Januari 2024 dan lokasi pengajuan permohonan
'CFD Immigration Service 1074 Paspor (Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno)'.
Jika sudah selesai, pemohon wajib melakukan pembayaran paling lambat 2 (dua)
jam setelah menerima nomor kode billing”, tuturnya.
Pramella juga
menjelaska jika Pelayanan paspor car free day diperuntukkan hanya bagi
masyarakat yang ingin membuat paspor pertama kali atau mengganti paspor karena
sudah kadaluarsa (expired). Pengurusan paspor hilang dan paspor rusak tidak
dibuka pada event tersebut dan harus dilakukan di kantor imigrasi pada hari dan
jam kerja. (ZIK)
0 Komentar