Sejumlah Kerabat Usai Menjenguk Tahanan di Rutan Kelas I KPK, Jakarta (Foto:dok) |
Salah satu Anggota
Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa, dugaan pungli
tersebut benar adanya dan sebanyak 93 pegawai KPK akan segera naik ke siding
etik. “Pungli sudah mau sidang. Betul. 93 orang yang akan naik sidang etik”,
ucap Albertina.
Lebih lanjut Albertina
tidak membeberkan identitas 93 pegawai tersebut. Namun dia mengatakan bahwa
nilai punglinya lebih dari temuan awal sebesar Rp 4 miliar. “Nilainya lebih.
Tapi yang untuk nilai itu jelasnya di pidananya ya. Kalau kita di etik ada
nilai-nilainya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai, ya,” jelas
dia.
Dia tidak menyebut
detail kapan kasus etik ini akan disidangkan. Albertina hanya mengatakan,
direncanakan bulan ini. “Belum tahu tanggalnya. Tapi akan disidangkan,”
imbuhnya.
Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sidak ke Rutan KPK (Foto:dok) |
Pungli diduga dilakukan
di Rutan Merah Putih KPK. Pengusutannya dilakukan secara etik maupun pidana.
Secara etik, Dewas segera menggelar sidang. Artinya, Dewas KPK menilai sudah
cukup bukti diduga terjadi pelanggaran etik. Secara pidana, penyelidikan sedang
dilakukan Direktorat Penindakan KPK. Namun, KPK belum menyampaikan perkembangan
lebih lanjut mengenai penyelidikan itu. (ZIK)
0 Komentar