Baliho Pemilu terlihat di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan (Foto:dok) |
"Biasanya itu
[baliho] tidak digunakan lagi atau diambil oleh stakeholder, peserta pemilu,
atau vendor. Namun ada juga yang ditinggalkan begitu saja, ada juga yang
dimanfaatkan berbagai pihak untuk alas atau kegiatan untuk pembuatan kandang
dan lain-lain," ujar Quin.
Menurut Quin, hingga
kini pihaknya belum memiliki data terkait jumlah baliho yang terpasang. Meski
begitu, ia yakin bahwa alat peraga kampanye (APK) di masing-masing kota atau
kabupaten di Jakarta mencapai ratusan ribu. Hitung-hitungannya, kata dia, bisa
diperkirakan tiap satu kilometer ada seribu pieces APK. "Saya pikir bisa
jutaan pieces (di seluruh Jakarta)," tambah Quin.
Quin menyebut bahwa APK
yang dipasang oleh para kontestan seringkali tidak sesuai penempatan. Oleh
sebab itu, kata dia, pihaknya akan merekomendasikan ke KPU dan dinas terkait
untuk perapihan.
"Ya, sanksinya
biasanya dipindahkan, bisa juga disita, bisa juga kalau untuk yang paling
katakanlah paling berat adalah dia itu tidak boleh ada mulai dari tanggal 11
[Februari] nanti pada masa tenang, sampai tanggal 13 itu sudah mulai tidak ada
harusnya," jelas Quin Pegagan.
(TIM/RED)
0 Komentar