(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung) |
Kepala Divisi
Keimigrasian, Doni Alfisyahrin serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi
Keimigrasian, Darori mengatakan bahwa, program Imigrasi Corner di Kecamatan/
Desa bertujuan untuk mengoptimalkan komunikasi dan informasi terkait layanan
keimigrasian.
“I-Con Desa di
Kecamatan/Desa akan melibatkan aparat setempat sebagai agen literasi
keimigrasian, sehingga dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada
masyarakat serta menjadikan masyarakat ikut berperan aktif sebagai salah satu
mitra penting keimigrasian”, ucap Doni.
(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung) |
Peran aktif masyarakat
dalam memberikan Informasi dapat juga membantu petugas imigrasi mendata Warga
Negara Asing (WNA) yang berada dan berkegiatan di wilayahnya. “Serta berdampak
pencegahan dini apabila terdapat Indikasi pelanggaran keimigrasian, Tenaga
Kerja Non Prosedural (PMI-NP) maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),”
ucap Doni, Selasa (16/1/2024).
(Foto:Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung) |
Peserta sosialisasi
yang terdiri dari perangkat Kecamatan dan Desa antusias menanggapi rencana
pembentukan Imigrasi Corner. Hal tersebut terbukti dengan pernyataan kesiapan
mereka menjadi Agen Literasi Imigrasi Corner.
Kegiatan dilanjutkan
dengan kunjungan ke Kecamatan Toboali dan Desa Air Bara yang ditunjuk sebagai
pilot project pembentukan Imigrasi Corner di wilayah Bangka Selatan. Kakanwil
kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan berusaha mendekatkan
layanan kemenkumham kepada masyarakat.
(ZIK/TIM)
0 Komentar