Kini Bandara Soetta Punya 78 Autogate yang Bisa Dipergunakan Bagi WNI dan WNA

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta Subki Miuldi saat melihat 78 Autogate di pintu Keberangkatan International Bandara Soekarno-Hatta (Foto:dok)
Tangerang, KORANTRANSAKSI.com - Sebanyak 78 autogate di Terminal 3 dan Terminal 2 Kedatangan dan Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, resmi beroperasi, Rabu (3/1/2024). Dengan beroperasinya pintu automatis pemeriksa dokumen imigrasi atau paspor itu, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 detik saja bagi setiap perlintas. Pemasangan 78 mesin autogate tersebut terdiri dari 50 autogate dan 2 autogate khusus untuk difable di Terminal 3 Kedatangan dan 16 mesin autogate di Terminal Keberangkatan. Lalu, 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa, “Jumlah ini menjadikan Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan autogate terbanyak di Indonesia. Nanti menyusul tanggal 21 Januari ini di Bandara Ngurah Rai Bali, sebanyak 30 autogate”, ucap Silmy Karim.

Lembih lanjut Silmy mengungkapkan jika alat ini dapat digunakan baik oleh WNI maupun WNA. Juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM) yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan.

“Maksudnya, selama proses pemeriksaan 15 detik tersebut, data yang discan sudah masuk dalam data base Dirjen Keimigrasian dan Interpol. Sehingga, bilamana ada WNA dan WNI yang melintas namun ternyata masuk dalam red notice, bisa langsung terlihat dan tidak akan bisa lolos masuk ke Indonesia”, ucap Silmy.

Imigrasi Indonesia Datangkan kembali sebanyak 24 mesin Autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta (Foto:dok)
Aturannya, untuk WNA, sebelum menggunakan autogate, wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa, antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id. Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id.

Orang asing juga dapat memindai barcode yang terdapat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate. Sementara itu, bagi WNI, mesin autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa (nonelektronik). “Untuk WNI, paspor biasa yang bukan non elektronik bisa menggunakan autogate ini, karena kami Imigrasi punya data biometrik WNI tersebut, jadi sudah otomatis masuk link,”kata Silmy.

Untuk saat ini, melayani penumpang di hari-hari biasa, ada 15 mesin autogate dan 2 autogate khusus difabel yang stanby dilalui para pelintas. Namun, bila terjadi antrian pelintas yang luar biasa, misalnya kedatangan lebih dari tiga pesawat berbodi besar, maka autogate lain akan dihidupkan langsung, sehingga dipastikan tidak akan ada antrian.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Miuldi mengatakan, aktifnya 78 mesin autogate di Terminal 2 dan Terminal 3 Soekarno Hatta ini untuk mencegah terjadinya antrian di pemeriksaan keimigrasian. “Ada 13 konter manual yang masih disiagakan. Ini untuk mencegah misalnya terjadi mati lampu atau down system, jadi langsung masuk konter manual, sehingga tidak akan terjadi artian yang berarti,”kata Subki. (TIM/RED)



Posting Komentar

0 Komentar