Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri Saat Menyampaikan Informasi Terkait Dengan Kasus SUAP di DJKA yang Melibatkan 2 ASN (Foto:dok) |
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri yang mengungkapkan bahwa, dua orang tersangka tersebut berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Yang satu dari Kementerian Perhubungan dan satunya lagi berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)”, ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh Tim KORANTRANSAKSI.com
Namun saat ini, lembaga
antirasuah tersebut belum menjelaskan secara rinci terkait dengan identitas ASN
di Kemenhub dan BPK yang menjadi tersangka baru tersebut. Pengumuman identitas
tersangka akan diungkap bersamaan dengan penjelasan peran masing-masing pada
saat KPK melakukan upaya paksa penahanan.
Dalam kasus ini, KPK
telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto sebagai
saksi untuk dua tersangka baru tersebut. Sekjen Kemenhub itu diperiksa penyidik
KPK pada Kamis (18/1/2024) untuk mendalami dugaan pengondisian temuan BPK terkait
proyek di DJKA.
Novie Riyanto
dikonfirmasi terkait dugaan adanya lelang yang dikondisikan agar dimenangkan
oleh pihak-pihak tertentu. "Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya
pengaturan para pemenang lelang, termasuk pengondisian temuan audit BPK,"
kata Ali pada 22 Januari 2024.
Dalam pemeriksaan
Novie, tim penyidik juga menelisik dugaan penunjukan pejabat pembuat komitmen
(PPK) untuk menangani beberapa pengadaan barang dan jasa di lingkungan
Kemenhub. Terkait perkara ini, KPK total telah menetapkan 14 orang tersangka,
termasuk dua tersangka baru yang identitasnya belum diumumkan.
Berikut tujuh tersangka
yang masih diproses di KPK, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato
Sugiarto; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; dan PPK Balai Teknik
Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan. Kemudian, Kepala BTP
Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani
Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad
Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah. (OD)
0 Komentar