(Foto:Rangkaian LRT Jabodebek) |
Proses penetapan LRT
Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober tahun lalu.
Penetapan itu melalui berbagai tahapan ketat mulai dari pemeriksaan dokumen,
pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait diantaranya
Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara
Republik Indonesia.Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para
penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi,
sosial, dan budaya. Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting
bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya
sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.
Dengan ditetapkannya
LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan
berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan
perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital
nasional.
"Sebagai sistem
transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini,
maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur,
serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan
baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk
melindungi aset Bangsa dan Negara," tambah Mahendro.Lebih lanjut, Mahendro
pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.
Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk
ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan
secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan
di sekitar area operasional LRT Jabodebek.
(OD/EL)
0 Komentar