Terkait Dugaan Suap Eddy Hiariej, KPK Panggil Idrus Marham

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Idrus Marham Terkait Dengan Dugaan Suap yang melibatkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Idrus Marham politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Kamis (25/1/24).

Ia mengatakan bahwa, Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. "Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH (Helmut Hermawan, Direktur PT Citra Lampia Mandiri), tapi sejauh ini belum datang”, ucap Ali.

Terlebih Ali belum menjelaskan apa hubungan Idrus dengan kasus ini dan apa yang akan ditanyakan penyidik KPK ke Idrus. Selain Idrus, KPK memanggil Zainal Abidinsyah Siregar (wiraswasta) dan Andi Nisa (staf legal PT Citra Lampia Mandiri).

Kasus ini tenar lantaran salah satu tersangkanya adalah eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof. Eddy Hiariej. Eddy Hiariej bersama dua anak buahnya diduga bersama-sama menerima suap Rp 8 miliar dari Helmut. Pemberian suap ini diduga terkait pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, dan janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim. (OD)


Posting Komentar

0 Komentar