Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Idrus Marham Terkait Dengan Dugaan Suap yang melibatkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto:dok) |
Ia mengatakan bahwa,
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. "Dipanggil
untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH (Helmut Hermawan, Direktur PT
Citra Lampia Mandiri), tapi sejauh ini belum datang”, ucap Ali.
Terlebih Ali belum
menjelaskan apa hubungan Idrus dengan kasus ini dan apa yang akan ditanyakan
penyidik KPK ke Idrus. Selain Idrus, KPK memanggil Zainal Abidinsyah Siregar (wiraswasta)
dan Andi Nisa (staf legal PT Citra Lampia Mandiri).
Kasus ini tenar
lantaran salah satu tersangkanya adalah eks Wakil Menteri Hukum dan HAM
(Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof. Eddy Hiariej. Eddy
Hiariej bersama dua anak buahnya diduga bersama-sama menerima suap Rp 8 miliar
dari Helmut. Pemberian suap ini diduga terkait pengurusan administrasi di
Kementerian Hukum dan HAM, dan janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim. (OD)
0 Komentar