TikTok Larang Iklan Politik, Bagaimana dengan Parpol yang Bikin Konten Politik?

 

Platform Media Sosial TikTok (Foto:dok)
Jakarta, KORANTRANSAKSI.com - Di masa pemilu, banyak kandidat dan juga partai politik (parpol) yang terlibat dalam kontestasi politik tiap lima tahunan ini berlomba-lomba mendapatkan eksposur di publik. Promosi melalui platform digital menjadi salah satu cara populer yang ditempuh untuk dapat merengkuh target audiens secara daring.

Salah satunya adalah dengan membuat konten di platform digital, seperti TikTok. Namun, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid, menegaskan TikTok tidak mengizinkan adanya promosi politik berbayar, iklan politik atau penggalangan dana yang dilakukan oleh akun yang terklasifikasi sebagai akun pemerintah, politisi, dan partai politik.

"Ini sikap yang kami ambil. Kami tidak melihat iklan politik belongs to TikTok karena core kami adalah hiburan. Kami memilih dari awal, bukan karena Indonesia mau pemilu saja, TikTok tidak mengizinkan iklan politik," terang dia.

Kebijakan ini berlaku secara global di seluruh negara di mana TikTok beroperasi dan merupakan wujud nyata komitmen TikTok untuk menjaga integritas dan netralitas platform di masa pemilu. Faris menjelaskan, iklan politik dilarang dilakukan di platform TikTok sebagai bagian dari kebijakan yang secara global mengatur akun yang termasuk ke dalam akun pemerintah, politisi, dan partai politik (GPPPA). "Semua unsur yang termasuk dalam GPPPA itu tidak boleh melakukan fitur monetisasi, termasuk iklan politik," papar Faris.

Selain tidak boleh beriklan, akun yang termasuk ke dalam kategori GPPPA akan secara otomatis dinonaktifkan aksesnya ke fitur monetisasi di TikTok seperti mendapatkan hadiah saat live, melakukan penggalangan dana, atau mengaktifkan fitur insentif bagi kreator.

"Parpol mau beriklan itu tidak boleh. Iklan ini kan form-nya ada dua, ada yang dilakukan lewat agensi, memang disiapkan sedari awal, ada yang self-promote, nah yang self-promote ini juga tidak diperbolehkan," imbuhnya.

Lantas bagaimana TikTok menyikapi parpol yang membuat dan menyampaikan konten-konten politik? Faris memastikan TikTok tidak mempermasalahkan konten politik yang dibuat parpol. "Kalau konten politik silakan, itu diperbolehkan. Semangatnya, sepanjang konten politik itu tidak melanggar Panduan Komunitas TikTok, kami tidak akan melarang. Tapi kalau itu diiklankan, ada monetisasi di situ, itu yang tidak boleh," ujarnya. (TIM/RED)


Posting Komentar

0 Komentar