Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (Foto:dok) |
“Pada pemeriksaan
laporan keuangan tahun 2023, BPK akan mencermati penggunaan belanja hibah dan
belanja bantuan sosial, yang dinilai berisiko tinggi. Selain itu, BPK juga akan
memfokuskan pada akun pendapatan asli daerah (PAD), belanja kontraktual dan
pengelolaan aset prasarana, sarana dan fasilitas umum,” ujar Ahmadi.
Ia juga menyebutkan,
DKI Jakarta merupakan daerah yang sangat strategis dan menjadi barometer untuk
Indonesia. Sehingga, apa yang terjadi di ibu kota Indonesia mempunyai pengaruh
sangat luas terhadap provinsi-provinsi lainnya.
Selama enam kali
berturut-turut, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas
laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Namun demikian, lanjutnya, pencapaian
opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.
Dia menyampaikan bahwa opini WTP yang telah diperoleh Pemprov DKI Jakarta seharusnya dapat mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat. "Opini atas laporan keuangan lebih merupakan "target wajib" pemerintah daerah yang memprestasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan," kata Anggota V BPK.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengharapkan tim pemeriksa BPK dan entitas terperiksa bisa saling bersinergi dengan tetap menjaga nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme. "Semoga pelaksanaan entry meeting ini menjadi awal yang baik bagi terciptanya kolaborasi dan sinergi BPK dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel," ujar Ahmadi. (ZIK/OD)
0 Komentar