(Foto:Humas Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta) |
Dalam sambutannya Kepala
Kantor Wilayah Ibnu Chuldun dalam mengungkapkan bahwa, melalui kegiatan ini
diharapkan dapat tercipta sinergitas dan kolaborasi yang berkualitas antar
instansi, sharing informasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan
dengan aktifitas orang asing menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu hingga pasca
Pemilu 2024 serta upaya penanganannya di Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun (Foto:Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta) |
Disamping itu Kepala
Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fahrul Novry Azman selaku
Ketua Penyelenggara mengatakan bahwa “Dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan
pemilu Tahun 2024 perlu kiranya peningkatan sinergitas dan koordinasi antar
anggota Timpora. Terutama dalam hal pengumpulan data dan informasi yang
diperlukan dalam rangka melaksanakan deteksi, antisipasi dan cegah dini
terhadap WNA yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun
2024”, jelas Fahrul.
“Rakor ini
dilaksanakan juga sebagai penguatan antar anggota Timpora/instansi terkait
dalam melakukan tugas pengawasan Orang asing khususnya pengungsi dari luar
negeri di wilayah DKI Jakarta serta sebagai wadah tukar-menukar informasi
tentang perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah
DKI Jakarta”, ucap Fahrul.
Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fachrul Novry Azman Saat Memamparkan Materi (Foto:Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta) |
Rapat koordinasi ini
merupakan langkah nyata Timpora dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan
proses demokrasi dalam pemilihan umum. Timpora akan terus berkoordinasi dan
bersinergi dengan semua pihak terkait, guna menjaga integritas dan keamanan
selama periode pemungutan suara. Rechan
Nazar/ZIK.
0 Komentar