Jakarta, KORANTRANSAKSI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan miliar rupiah dari rumah Hanan Supangkat, direktur atau bos pakaian merek ‘Rider’. Uang tersebut diamankan penyidik KPK saat menggeledah rumah Hanan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/3/24).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan bahwa, Belasan miliar itu terdiri dari uang bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Duit dari kediaman Hanan itu diamankan KPK karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain menyita uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari kediaman Hanan. “Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik”, ucap Ali Fikri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Foto:dok) |
Sementara itu, untuk Dokumen
dan uang yang diamankan penyidik ini akan disita untuk dianalisis. “Penyitaan
dan analisis segera dilakukan,” pungkas Ali. (ZIK)
0 Komentar