(Foto:Ilustrasi Narkoba) |
Kapolres Metro Depok,
Kombes Pol Arya Perdana membenarkan mengenai peristiwa ini. Namun, ia
menyampaikan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran
kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Ditangani Polda. Kita enggak bisa
kasih keterangan”, ucap Arya.
Arya juga menjelaskan
jika, Penangkapan kelimanya bermula ketika ada warga yang merasa resah dan
terganggu lantaran ada sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul. Briptu
FAR merupakan orang yang pertama kali berhasil diamankan. Saat itu didapati
empat paket sabu dan langsung dibawa ke Polsek Sukmajaya.
Sementara itu, Sekitar
pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan ke rumah Briptu FAR dan pada saat itu
di dalam kamar didapati 4 orang anggota Polri, yakni Briptu IR, Brigadir DW,
Briptu FQ, dan Brigadir DP.
Di sana ditemukan satu
paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang rumah FAR dan ditemukan
alat isap/bong yang diduga telah digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Selanjutnya
5 polisi itu dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan tes urine, pun dengan
barang bukti yang berhasil ditemukan.
Hasilnya, empat orang
positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu
Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DP dan Briptu FQ. Sementara, Brigadir DW
negatif.
Barang bukti yang
berhasil diamankan, yakni satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, 1,24
gram sabu (dalam 5 plastik bening), satu buah Pistol SIG Sauer, 10 butir peluru
9 mm, satu buah magazin, dan satu bungkus pipet. (TIM/RED)
0 Komentar