(Foto:Humas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman) |
Kepastian berlanjutnya
proses pekerjaan cek dam dimaksud, setelah sebelumnya Bupati Padangpariaman,
Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Jakarta. Dimana pihaknya berharap agar
proses pembangunannya bisa diselesaikan
pada tahun 2024 mendatang, hingga
manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah itu.
Seperti diakui Bupati
Suhatri Bur, surat permohonan untuk perpanjangan waktu hibah yang diajukan
kepada pihak BNPB tersebut, akhirnya bisa
mendapat persetujuan dari pihak BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan
Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera.
Dimana Syavera meminta
agar jajaran Pemkab Padang Pariaman harus bisa merasionalisasikan perencanaan
yang telah disusun sebelumnya. Dia juga mengatakan, sebagai dasar pertimbangan,
selain mengajukan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, pihaknya juga
mengajukan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Demikian pula pihaknya
juga meyakinkan jika pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja.
Makanya jika tidak ada aral melintang Insya Allah, dalam waktu dekat sudah bisa
dimulai pengerjaannya," sebut Plt.Direktur PPF BNPB Syavera, seperti
disampaikan dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama jajaran Pemkab
Padang Pariaman dan pihak terkait lainnya, bertempat di ruang Dillo Kantor
Bupati, Parit Melintang, Jum'at (24/11/2023) yang lalu.
Dimana dalam kesempatan
itu, Bupati Suhatri Bur juga menegaskan kesiapan dan komitmen pihaknya bersama seluruh jajaran, untuk bisa
melanjutkan kembali pembangunan Cekdam dimaksud. Bupati juga menyatakan
tekadnya untuk memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan sesuai target waktu
yang telah ditetapkan.
Disebutkan, dari 3
(tiga) bantuan hibah BNPB yang direalisasikan untuk Kabupaten Padang Pariaman,
2 (dua) titik pekerjaannya sudah berhasil selesai. Namun, kata Bupati Suhatri
Bur, khusus untuk pembangunan Cekdam Sungai
Limau dalam perjalanannya sempat terkendala hingga dilakukan pemutusan kontrak,
karena dinilai bermasalah.
Pasalnya, perusahaan
yang dipercaya untuk mengerjakannya ternyata berkinerja tidak baik.Hal itu
sebut Bupati Suhatri Bur, karena
pihaknya dari jajaran Pemkab Padangpariaman tentunya tidak ingin jika
masyarakat sampai dirugikan, makanya dengan alasan itu pihaknya akhirnya
memutuskan melakukan pemutusan kontrak.
Sebab, perusahaan yang dipercaya dalam menjalankan proyek itu dinilai
berkinerja tidak baik.
Seperti diketahui,
rencana pembangunan cek dam Sungai Limau tersebut sebelumnya berhasil mendapat
bantuan dana hibah tahun 2023 dari pihak BNPB Pusat. Dan , dalam perjalanan
berikutnya, proses pengerjaanya dengan nilai kontrak Rp 15 M itu selanjutnya dipercayakan
kepada PT.Suci Esalestari.
Namun, saat pekerjaan
belum mencapai 40 persen, proses pengerjaan terpaksa dihentikan oleh jajaran
Pemkab Padang Pariaman melalui pemutusan
Kontrak melalui Berita Acara No. 360/42/BPBD-RR/XI-2023. Hal itu disebabkan, karena pihak perusahaan
dinilai berkinerja tidak baik sebagaimana kesepakatan terdapat dalam
kesepakatan kontrak sebelumnya.
Selanjutnya, guna
menindaklanjuti kelanjutan pembangunannya, pada tanggal 4 Desember 2023 jajaran
Pemkab Padangpariaman mencoba menyurati Deputi Bidang Rehabilitasi dan
Rekonstruksi, BNPB Nomor B-402/BNPB/D-IV/RR.02.02/12/2022, tentang Permohonan
Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pemanfaatan Hibah RR TA 2022 di
Kabupaten Padang Pariaman.
Dimana setelah itu
melalui Surat Direktur Dana Transfer Khusus atas nama Menteri Keuangan Nomor
S-10/MK.7/PK.3/2023 26 Desember 2023,
dimana akhirnya disetujui jika Perpanjangan Waktu Pertama Pelaksanaan
Kegiatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2022 untuk
Kabupaten Padang Pariaman, dengan masa perpanjangan selama 9 (sembilan bulan)
sampai 26 September 2024
Bupati mengaku optimis
jika pembangunan bendungan atau cek dam Sungai ini bisa dilanjutkan hingga
rampung, maka tentunya akan sangat besar nilai manfaatnya bagi daerah dan
masyarakat sekitar, termasuk diantaranya dalam
mengantisipasi berbagai jenis kerawanan akibat fenomena alam yang
terjadi. Baik itu akibat ancaman banjir dan lain sebagainya. (TIM)
0 Komentar